JAKARTA, KOMPAS.com -- Subdirektorat Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih menyelidiki laporan Susi Indrawati, istri mentalis Limbad, yang menduga suaminya telah melakukan perzinaan. Direncanakan, penyidik akan memeriksa orangtua BE, perempuan yang diakui oleh Limbad sebagai istri mudanya, tapi dalam laporan Susi pada 9 September 2012 disebut sebagai perempuan yang diduga berzina dengan Limbad.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Selasa (2/10/2012), di Mapolda Metro Jaya. "Rencananya, penyidik minggu depan akan memanggil orangtua EB. Saksi-saksi lain, seperti sekuriti, akan kami lengkapi," kata Rikwanto.
Rikwanto menjelaskan, selain akan memeriksa para saksi, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkait dengan dugaan perzinaan, seperti seprei. Lanjut rikwanto, polisi pun telah memeriksa Limbad.
Dalam pemeriksaan pertama, sambung Rikwanto, Limbad mengakui bahwa dirinya sudah menikah siri dengan BE sejak Mei 2010. "Jadi, LB mengaku pernah nikah siri Mei 2010 sampai sekarang. Sementara, Susi baru tahunya pada Januari 2012. Jadi, sudah lama," kata Rikwanto lagi.
Nantinya, masih kata Rikwanto, polisi akan pula menyelidiki apakah Limbad dan BE bisa terjerat pasal perzinaan. Pasalnya, pasal 284 KUHP tentang perzinaan, yang dilaporkan oleh Susi, tidak memuat secara lugas ihwal nikah siri.
http://entertainment.kompas.com/read/2012/10/02/18031644/Polisi.Akan.Panggil.Orangtua.Istri.Muda.Limbad