Dililit Utang, Bakrie Telecom Didepak dari DES

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 14 emiten dikeluarkan dari Daftar Efek Syariah (DES) karena tidak memenuhi aturan. Empat di antara emiten tersebut dikeluarkan dari DES karena memiliki utang yang melampaui aturan Bapepam-LK.


Keempat perusahaan tersebut adalah PT Bakrie Telecom Tbk, PT Verau Coal Energy Tbk, PT Indomobil Sukses Internasional Tbk, dan PT Indosat Tbk. Menurut Bapepam-LK utang yang dimiliki keempat perusahaan tersebut sudah melebihi batas yang ditentukan regulator.

"Maksimal utang adalah 45 persen dari total aset," kata Kepala Biro Standar Akuntansi dan Keterbukaan Bapepam-LK, Etty Retno Wulandari, di Gedung Bapepam-LK Jakarta, Senin (26/11).

Sepuluh perusahaan lain yang keluar dari DES adalah PT Bhakti Investama Tbk, PT Bumi Resources Minerals Tbk, PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk, PT Cahaya Kalbar Tbk, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk, PT Modern Internasional Tbk, PT Petrosea Tbk, PT Polaris Investama Tbk, PT Sumber Energi Andalan Tbk, dan PT Trada Maritime Tbk. Kesepuluh ini tidak masuk lagi ke daftar efek syariah karena pendapatan riba perusahaan melebihi aturan Bapepam-LK, yaitu 10 persen.

Seperti diketahui setiap perusahaan atau emiten yang termasuk ke dalam DES harus memenuhi aturan rasio-rasio keuangan. Aturan tersebut di antaranya adalah total utang yang berbasis bunga dibandingkan dengan total aset tidak boleh lebih dari 45 persen. Selain itu total pendapatan bunga dan pendapatan tidak halal lainnya dibandingkan dengan total pendapatan usaha tidak boleh lebih dari 10 persen.

Bapepam-LK juga menerbitkan daftar efek syariah untuk semester kedua. Pada daftar tersebut tercatat 317 perusahaan yang sahamnya termasuk saham syariah. Sebanyak 302 perusahaan di antaranya adalah perusahaan yang listing di bursa. Sisanya adalah 10 emiten tidak listing sedangkan sisanya merupakan perusahaan publik.

Total daftar efek syariah pada semester kedua ini mengalami peningkatan bila dibandingkan semester pertama yang hanya berjumlah 304 perusahaan. Sedangkan semester dua tahun lalu jumlah perusahaan yang terdaftar di DES hanya 250 perusahaan. Etty mengungkapkan fakta ini menunjukkan semakin banyaknya perusahaan yang mengelola keuangan mereka dengan baik dan menjauhi saham yang tidak sehat.

http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/keuangan/12/11/26/me3jmp-dililit-utang-bakrie-telecom-didepak-dari-des