Manohara Diperiksa Polri Soal Laporan Pangeran Kelantan, Begini Kata Kapolri

Jakarta - Penyidik Polri memeriksa Manohara atas laporan Tengku Muhammad Fakhry Juni 2012 lalu. Laporan itu terkait pernyataan Manohara dan ibunya yang menyebut Fakhry melakukan tindak kekerasan kepada Manohara 2009 lalu. Fakhry melaporkan ke Polisi Diraja Malaysia.

Kini, laporan itu diteruskan polisi Malaysia ke Polri. Manohara pun sudah dipanggil dan diperiksa pada Kamis (29/11). Kabarnya, Mano sudah menjadi tersangka. Benarkah?

"Saya pelajari dulu seperti apa masalahnya, materinya apa, saya kira begitu," kata Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo usai menghadiri acara Dirgahayu ke-62 Ditpolairud di Mako Dit Polairud di Jl RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (3/12/2012).

Sebelumnya Artis Manohara Odelia Pinot diperiksa Bareskrim Mabes Polri terkait laporan mantan suami Tengku Muhammad Fakhry yang melaporkannya atas dugaan pencemaran nama baik ke kepolisian Diraja Malaysia, Juni 2012 lalu.

"Ada 45 pertanyaan yang diajukan penyidik. Dan pertanyaan itu merupakan pertanyaan dari kepolisian Diraja Malaysia," kata pengacara Manohara, Danny kepada wartawan, di halaman Bareskrim, Kamis (29/11).

Pemeriksaan kliennya itu, jelas Danny, dilakukan melalui mekanise Mutual Legal Assistance (MLA) antara pemerintah Indonesia dan Malaysia dan difasilitasi interpol.

 http://news.detik.com/read/2012/12/03/130653/2107745/10/manohara-diperiksa-polri-soal-laporan-pangeran-kelantan-ini-kata-kapolri?991101mainnews