Yogyakarta - Wakil Walikota Magelang, Joko Prasetyo,
dilaporkan oleh istrinya Siti Rubaidah ke polisi. Joko diadukan istrinya
karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pengaduan Ida, nama panggilan akrab Siti Rubaidah, diterima Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Magelang, Kamis (6/12/2012). Saat ini, pihak kepolisian masih memanggil sejumlah saksi-saksi. Joko belum diperiksa karena harus mendapat izin pejabat atasannya.
"Klien kami yakni Ibu Ida, sudah melaporkan kasus dugaan KDRT ini ke kepolisian," kata Siti Rahayu SH, dari kantor Pengacara Bambang Tjatur dan RK, Jumat (7/12/2012).
Menurut Rahayu yang juga aktivis Women Crisis Center Kota Magelang itu, bukti-bukti surat visum dokter rumah sakit dari korban juga telah diserahkan ke polisi.
"Kami mengadukan kasus ini sekitar akhir bulan November lalu," katanya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dikumpulkan di lapangan, kasus dugaan KDRT yang dilakukan Joko berawal dari sebuah pesan di BlackBerry Messenger (BBM) antara Joko dengan seorang wanita. Mengetahui adanya pesan mencurigakan itu, Ida kemudian menyimpan Blackberry milik Joko. Akibatnya Joko marah hingga terjadi kasus kekerasan.
Kekerasan terjadi di rumah Jalan Ketapeng 3 Trunan, Magelang Selatan pada hari Jumat (9/11/2012). Joko memukul Ida menggunakan sandal berkali-kali. Ida mengalami luka di bagian kepala, lengan dan punggung. Kekerasan itu juga disaksikan anak sulungnya Bela Mustat Awina yang berumur 13 tahun.
http://news.detik.com/read/2012/12/07/114555/2112099/10/wakil-walikota-magelang-dilaporkan-istrinya-ke-polisi-terkait-kdrt?991101mainnews
Pengaduan Ida, nama panggilan akrab Siti Rubaidah, diterima Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Magelang, Kamis (6/12/2012). Saat ini, pihak kepolisian masih memanggil sejumlah saksi-saksi. Joko belum diperiksa karena harus mendapat izin pejabat atasannya.
"Klien kami yakni Ibu Ida, sudah melaporkan kasus dugaan KDRT ini ke kepolisian," kata Siti Rahayu SH, dari kantor Pengacara Bambang Tjatur dan RK, Jumat (7/12/2012).
Menurut Rahayu yang juga aktivis Women Crisis Center Kota Magelang itu, bukti-bukti surat visum dokter rumah sakit dari korban juga telah diserahkan ke polisi.
"Kami mengadukan kasus ini sekitar akhir bulan November lalu," katanya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dikumpulkan di lapangan, kasus dugaan KDRT yang dilakukan Joko berawal dari sebuah pesan di BlackBerry Messenger (BBM) antara Joko dengan seorang wanita. Mengetahui adanya pesan mencurigakan itu, Ida kemudian menyimpan Blackberry milik Joko. Akibatnya Joko marah hingga terjadi kasus kekerasan.
Kekerasan terjadi di rumah Jalan Ketapeng 3 Trunan, Magelang Selatan pada hari Jumat (9/11/2012). Joko memukul Ida menggunakan sandal berkali-kali. Ida mengalami luka di bagian kepala, lengan dan punggung. Kekerasan itu juga disaksikan anak sulungnya Bela Mustat Awina yang berumur 13 tahun.
http://news.detik.com/read/2012/12/07/114555/2112099/10/wakil-walikota-magelang-dilaporkan-istrinya-ke-polisi-terkait-kdrt?991101mainnews