DPD DKI NYATAKAN TUNDUK PADA ANAS URBANINGRUM

JAKARTA - Pengambilalihan kewenangan ketua umum yang dilakukan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono ditanggapi berbeda pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat DKI Jakarta. Sekretaris DPD Demokrat DKI Jakarta Irfan Gani menilai, kewenangan Anas Urbaningrum selaku ketua umum tidak berkurang sedikit pun.
"Tidak ada pengambilalihan. Ketum tetap ketum. Coba dibaca lagi keputusan SBY," ujar Irfan, Senin (11/2/2013), saat dihubungi wartawan.


Ia mencontohkan, pada Sabtu (9/2/2013) lalu, Anas tetap bisa menjalankan wewenangnya melantik pengurus anak cabang (PAC) di Lebak, Banten. Menurut Irfan, berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat, seseorang tidak lagi menjadi ketua umum hanya karena dua hal.

"Pertama, kalau yang bersangkutan mengundurkan diri. Kedua, kalau ada persoalan hukum dengan catatan ada keputusan inkracht atau berkekuatan hukum tetap. Artinya, dalam hal ini, Anas tidak menyalahi AD/ART," ucap Irfan.

Artinya pengambilalihan kewenangan Anas tidak sesuai dengan AD/ART yang dimiliki Demokrat? "Silakan tafsirkan sendiri, saya melihatnya bahwa seluruh potensi Partai Demokrat harus selamatkan partai bersama-sama sesuai konstitusi yakni AD/ART," ucapnya.

Oleh karena itu, Irfan menuturkan DPD Demokrat DKI Jakarta akan tetap tunduk pada Anas Urbaningrum selaku ketua umum. Seluruh laporan terkait konsolidasi dan pengambilan keputusan strategis tetap akan melalui persetujuan Anas.

Padahal, SBY sebelumnya menyatakan tanggung jawab Fraksi, DPP, DPD, hingga DPC dialihkan dari ketua umum ke dirinya selaku Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.

"Kami kan ada struktur organisasi, tentunya. Perlu disadari bahwa organisasi harus berjalan, jadi tidak masalah ke Majelis Tinggi atau ke DPP. Karena kan Ketua Umum Anas merupakan wakil Ketua Majelis Tinggi," kata Irfan lagi.

Seperti diberitakan, SBY selaku Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat menyatakan bahwa kepemimpinan Partai Demokrat kini diambil alih oleh Majelis Tinggi Partai Demokrat. Seluruh instrumen Dewan Pimpinan Pusat seperti fraksi, Dewan Pimpinan Daerah, hingga Dewan Pimpinan Cabang kini bertanggung jawab penuh kepada SBY. Sementara, SBY meminta agar Anas fokus menjalani proses hukum. Partai Demokrat, lanjutnya, juga siap menyediakan bantuan hukum untuk Anas.

 http://nasional.kompas.com/read/2013/02/11/16584427/DPD.DKI.Nyatakan.Tunduk.pada.Anas.Urbaningrum?utm_source=WP&utm_medium=Ktpidx&utm_campaign=Kemelut%20Demokrat