Oleh: Saleh Partaonan Daulay*
REPUBLIKA.CO.ID - Penetapan status tersangka dan penahanan Luthfi Hasan Ishaaq, mantan
presiden PKS, menimbulkan berbagai spekulasi dan praduga. Tidak hanya
para petinggi dan kader-kader PKS, masyarakat awam pun tersentak. Banyak
yang tidak percaya kalau presiden partai Islam itu terlibat dalam kasus
suap daging impor. Apalagi, selama ini Luthfi sering melakukan kampanye
bersih dan anti korupsi.
Salah satu kampanye simpatik Luthfi berbunyi, "Bersih dari korupsi bukan prestasi tetapi kewajiban". Tagline ini tentu dibuat secara sadar dan bahkan dijadikan sebagai bahan kampanye untuk menarik simpati masyarakat. Karena itu, rasanya sangat jauh dari pikiran rasional bila kemudian ia melanggar sesuatu yang dicanangkannya sendiri.
Itu pula mungkin sebabnya mengapa para petinggi PKS secara kolektif menyatakan bahwa ada upaya konspirasi untuk meruntuhkan partai mereka. Meskipun tidak ada bukti, penggunaan istilah itu tetap mempunyai tujuan. Setidaknya, diharapkan dapat meredam kegelisahan dan kekecewaan para kader di seluruh penjuru nusantara. Selain itu, istilah itu juga dijadikan sebagai warning bahwa PKS sedang diserang musuh. Karena itu, diperlukan kewaspadaan bersama untuk menghadang musuh-musuh tersebut.
Adakah Ketidakadilan?
Selain menyebutkan ada konspirasi, para petinggi PKS juga mensinyalir adanya ketidakadilan terhadap proses penetapan tersangka dan penahanan Luthfi Hasan Ishaaq. Ada beberapa argumen yang diutarakan. Pertama, KPK dinilai bekerja super kilat dalam memproses kasus itu. Sepertinya, KPK langsung yakin seratus persen kalau Luthfi memang bersalah. Tidak perlu memeriksa, KPK langsung memberikan gelar tersangka. Padahal, Luthfi tidak ikut tertangkap tangan ketika para pelaku lainnya dibekuk oleh KPK.
Kedua, Luthfi dinilai tidak tahu menahu soal impor daging sapi. Sebagai anggota DPR, dia tidak membidangi masalah pertanian dan perdagangan. Dia adalah anggota komisi I yang membidangi pertahanan dan hubungan luar negeri. Dengan posisi itu, Luthfi tidak mungkin bisa memberikan kuota impor sapi kepada siapa pun.
Ketiga, penanganan terhadap kasus suap ini dinilai berbeda dengan kasus-kasus lain. Apalagi, belakangan ini media sering memberitakan kasus-kasus mega korupsi. Katakanlah, misalnya, kasus Century, BLBI, penyelewengan dana haji, dan sejumlah kasus lainnya. Untuk kasus-kasus di atas, KPK kelihatannya powerless dan tidak berdaya. Padahal, untuk kasus Century saja sudah banyak tersangka yang dijatuhi hukuman. Tetapi, aktor utamanya belum disentuh sama sekali.
Sepintas, ketiga alasan itu kelihatannya sangat rasional untuk menyimpulkan kalau PKS diperlakukan tidak adil. Namun, kesimpulan itu masih terbuka untuk diperdebatkan. Pasalnya, dugaan tentang adanya permainan dalam penentuan kuota impor daging sapi telah lama terendus. Bahkan jauh hari sebelumnya, kurang lebih bulan November 2011, isu ini sudah diangkat oleh media. Karena itu, sangat wajar bila KPK menyatakan bahwa mereka telah lama melakukan investigasi tentang masalah ini. Kebetulan saja, baru Selasa (29/1) lalu, KPK berhasil menangkap tangan para pelaku.
Dalam kasus ini, KPK memang perlu bekerja cepat dan kilat. Sebagaimana disampaikan Johan Budi, juru bicara KPK, penetapan status tersangka yang berujung pada penahanan Luthfi Hasan Ishaaq dimaksudkan agar tidak ada upaya penghilangan barang bukti. Tentu KPK mempunyai alasan subjektif dalam setiap keputusannya. Masing-masing kasus yang mereka tangani memiliki kekhususan tersendiri. Karena itu, tidak tepat bila dibandingkan secara paralel dengan kasus-kasus lain.
Sebagai contoh, asumsi dan penilaian bahwa Luthfi tidak mungkin meloloskan kuota impor karena tidak berada di komisi IV, mungkin saja berbeda dalam penilaian KPK. Posisi Luthfi sebagai presiden partai dinilai sangat strategis. Selain memiliki perwakilan fraksi di komisi IV, dia pun dinilai memiliki pengaruh di sejumlah kementerian. Apalagi, kementerian pertanian dipimpin langsung oleh kader PKS. Dalam konteks ini, tentu KPK melihatnya secara khusus. Keterlibatannya tidak dikaitkan dengan posisinya sebagai anggota komisi I, tetapi pengaruh yang dimilikinya sebagai presiden partai.
Lantas mengapa KPK kelihatannya lebih agresif menangani kasus ini daripada kasus mega korupsi lain? Dugaan seperti ini pun belum tentu benar secara faktual. Banyak kasus lain dimana KPK juga bertindak sangat tegas. Andi Mallarangeng, mantan menpora dari partai penguasa, juga ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, menurut pengacaranya, Andi belum terbukti secara meyakinkan terlibat dalam proyek Hambalang. Tetapi, pendapat pengacara dan tim pembela tidak bisa mengubah keputusan KPK. Pengadilanlah nanti yang akan membuktikan siapa yang benar dan salah. Fakta hukum, alibi, dan segala dalil yang dimiliki akan diuji kebenarannya di pengadilan.
Karena itu, pernyataan bahwa ada konspirasi dan juga ketidakadilan dalam kasus yang menimpa Luthfi Hasan Ishaaq hanya ungkapan emosional reflektif dari para petinggi PKS. Apalagi, beberapa di antara mereka tidak bisa membuktikan hal itu. Katanya, saat ini mereka lebih fokus pada konsolidasi dan kunjungan ke beberapa daerah untuk menekan dampak dari kasus itu terhadap soliditas kader dan elektabilitas PKS.
Kalau memang Luthfi Hasan Ishaaq terbukti bersalah, maka PKS harus jujur mengakui dan mengikhlaskan mantan presidennya itu diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Pembelaan berlebihan yang bersifat apolegetik justru dapat menimbulkan ketidakadilan. Pasalnya, semua pejabat, anggota DPR, mantan menteri, dan bahkan menteri aktif yang diduga melakukan tindak pidana korupsi juga diproses dan dijatuhi hukuman. Tentu tidak adil bila Luthfi Hasan Ishaaq dibiarkan tanpa diproses sesuai jalur hukum.
Introspeksi Internal
Langkah strategis yang perlu dilakukan PKS adalah melakukan introspeksi internal. PKS perlu mereview capaian-capaian politik dan tantangan yang dihadapi ke depan. Sudah menjadi keniscayaan, semakin diperhitungkan sebuah partai, semakin banyak pula tantangan yang mengiringinya. Eksistensi PKS di pentas politik nasional sangat ditentukan sejauhmana PKS mampu keluar dari kemelut dan rintangan yang ada.
Sebagai partai dakwah, salah satu hal penting yang perlu direfleksikan adalah kontribusi PKS dalam menjaga, memperjuangkan, dan meningkatkan kualitas hidup umat Islam Indonesia. Selama ini, ada kesan bahwa PKS lebih fokus pada urusan pembinaan partai dan jamaahnya. Sementara, kepentingan umat di luar PKS terkesan terabaikan. Komunikasi dengan ormas, ulama, dan simpul-simpul masyarakat Islam dinilai masih simbolik. Tidak heran bila banyak elemen umat Islam yang merasa tidak mendapatkan keuntungan dari kehadiran PKS dalam percaturan politik nasional.
Tidak bisa dipungkiri, PKS sudah banyak berbuat untuk negeri ini. Karena itu, PKS harus tetap eksis dan berdiri kokoh sebagai salah satu pilar demokrasi. Kontribusi kader-kader intelektual dan militan yang dimiliki PKS sangat dibutuhkan oleh bangsa Indonesia. Semoga kasus yang menimpa Luthfi Hasan Ishaaq bisa dijadikan pemicu semangat untuk terus bangkit dan berkarya.
* Penulis adalah Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah
Redaktur : Heri Ruslan |