TIPS CARA MERAWAT BURUNG TLEDEKAN AGAR JADI JAWARA


Burung yang satu ini adalah termasuk salah satu burung yang dalam kategori burung yang sedang menjadi pilihan bagi para kicau mania. 
Burung Tledekan sama seperti burung-burung petarung lainnya yang memiliki daerah teritorial. Suaranya yang enak didengar membuat para penggemarnya tidak mudah pindah ke lain hati. Perawatan burung Tledekan sangat mudah dan menyenangkan.


Untuk perawatan burung TLEDEKAN ini sebenarnya tidak jauh dari perawatan burung2 kicau pada umumnya, seperti mandi, jemur dan pola makannya, hanya saja kita harus jeli untuk mengamati prilaku setiap burung masing2, dan itu agan2 yang mengetahuinya secara pasti. 



PERAWATAN DAN STELAN HARIAN


Perawatan harian untuk burung Tledekan relatif sama dengan burung berkicau jenis lainnya, kunci keberhasilan perawatan harian yaitu rutin dan konsisten.


Berikut ini Pola Perawatan harian dan Stelan Harian untuk burung Tledekan:


  • Jam 07.00 burung diangin-anginkan di teras. Jam 07.30 burung dimandikan ( karamba mandi atau semprot, tergantung pada kebiasaan masing-masing burung ).
  • Bersihkan kandang harian. Ganti atau tambahkan Voer dan Air Minum.
  • Berikan Jangkrik 3 ekor pada cepuk EF. Jangan pernah memberikan Jangkrik secara langsung pada burung.
  • Penjemuran dapat dilakukan selama 1-2 jam/hari mulai pukul 08.00-11.00. Selama penjemuran, sebaiknya burung tidak melihat burung sejenis.
  • Setelah dijemur, angin-anginkan kembali burung tersebut diteras selama 10 menit, lalu sangkar dikerodong.
  • Siang hari sampai sore (jam 10.00-15.00) burung dapat di Master dengan suara Master atau burung-burung Master.
  • Jam 15.30 burung diangin-anginkan kembali diteras, boleh dimandikan bila perlu.
  • Berikan Jangkrik 2 ekor pada cepuk EF.
  • Jam 18.00 burung kembali dikerodong dan di perdengarkan suara Master selama masa istirahat sampai pagi harinya.
PENTING:


Kroto segar diberikan 1 sendok makan maksimal 3x seminggu.
Contoh setiap hari Senin pagi, hari Kamis pagi dan Sabtu pagi.


EF (Extra Fooding), pakan tambahan yang sangat baik buat burung Tledekan yaitu: Jangkrik, Orong-orong, Kroto, Cacing, Ulat Hongkong, Ulat Bambu, Kelabang, Belalang dan lainnya.

Pemberian EF harus selalu disesuaikan dengan karakter pada masing-masing burung dan juga harus mengetahui dengan pasti dampak klausal dari pemberiannya EF tersebut.
 

PERAWATAN DAN SETELAN UNTUK LOMBA


Perawatan lomba sebenarnya tidak jauh berbeda dengan perawatan harian. Tujuan perawatan pada tahap ini yaitu mempersiapkan burung agar mempunyai tingkat birahi yang diinginkan dan memiliki stamina yang stabil. Kunci keberhasilan perawatan lomba yaitu mengenal baik karakter dasar masing-masing burung.

Berikut ini Pola Perawatan dan Stelan Lomba untuk burung Tledekan:
  1. H-3 sebelum lomba, Jangkrik bisa dinaikkan menjadi 5 ekor pagi dan 4 ekor sore.
  2. H-2 sebelum lomba, burung sebaiknya dijemur maksimal 30 menit saja. Dan pemberian Kroto dapat diberikan setiap pagi.
  3. 1 Jam sebelum di gantang lomba, burung di mandikan dan berikan Jangkrik 3-5 ekor dan Ulat Hongkong 6-15 ekor.
  4. Apabila burung akan turun lomba kembali, berikan Jangkrik 2 ekor lagi.

PERAWATAN DAN SETELAN PASCA LOMBA

Perawatan pasca lomba sebenarnya berfungsi memulihkan stamina dan mengembalikan kondisi fisik burung.
Berikut ini Pola Perawatan dan Stelan pasca Lomba untuk burung Tledekan:
  • Porsi EF dikembalikan ke Stelan Harian.
  • Berikan Multivitamin pada air minum pada H+1 setelah Lomba.
  • Sampai H+3 setelah Lomba, penjemuran maksimal 30 menit saja.

PENANGANAN APABILA KONDISINYA OVER BIRAHI
  1. Pangkas porsi Jangkrik menjadi 1 pagi dan 1 sore
  2. Berikan Ulat Bambu 1 ekor setiap pagi selama 3 hari berturut-turut.
  3. Lakukan pengembunan (jam 05.30-06.00)
  4. Berikan Cacing 2 ekor 2x seminggu
  5. Frekuensi mandi dibuat lebih sering, misalnya pagi-siang dan sore
  6. Lamanya penjemuran dikurangi menjadi 30 menit/hari saja
  7. Waktu pengumbaran dibuat lebih sering dan lebih lama

PENANGANAN APABILA KONDISINYA DROP
  1. Tingkatkan porsi pemberian Jangkrik menjadi 5 pagi dan 5 sore
  2. Tingkatkan porsi pemberian Kroto menjadi setiap pagi
  3. Berikan Kelabang 2 ekor seminggu sekali
  4. Mandi dibuat 2 hari sekali saja
  5. Burung segera diisolasi, jangan melihat dan mendengar burung Tledekan lain dahulu
  6. Lamanya penjemuran ditambah menjadi 2-3 jam/hari

PERAWATAN DAN SETELAN PADA MASA MABUNG

Mabung (Moulting) atau rontok bulu merupakan siklus alamiah pada keluarga burung. Perawatan burung pada masa mabung adalah menjadi hal yang sangat penting, karena apabila perawatan yang salah pada masa ini akan membuat burung menjadi rusak. 

Pada masa mabung ini, metabolisme tubuh burung meningkat hampir 40% dari kondisi normal. Oleh karena itu, burung butuh asupan nutrisi yang berkualitas baik dengan porsi lebih besar dari kondisi normal. 

Hindari mempertemukan burung dengan burung sejenis, karena akan membuat proses mabung menjadi terganggu. 

Dampak dari ini adalah ketidak seimbangan hormon pada tubuh burung. Proses mabung juga berhubungan dengan hormon reproduksi.

Berikut ini Pola Perawatan masa mabung:
  • Tempatkan burung di tempat yang sepi, jauh dari lalu lintas manusia. Sebaiknya burung lebih banyak dalam kondisi dikerodong.
  • Mandi cukup 1x seminggu saja dan jemur maksimal 30 menit/hari
  • Pemberian porsi EF diberikan lebih banyak karena sangat diperlukan untuk pembentukan sel-sel baru dan untuk pertumbuhan bulu baru. Misalnya: Stelan Jangkrik dibuat 5 ekor pagi dan 5 ekor sore, Kroto 1 sendok makan setiap pagi, Cacing 2 ekor 3x seminggu dan Ulat Hongkong 3 ekor setiap pagi.
  • Berikan Multivitamin yang berkualitas yang dicampur di air minum 2x seminggu.
  • Lakukan pemasteran. Masa mabung membuat burung lebih banyak pada kondisi diam dan mendengar. Inilah saat yang tepat untuk mengisi variasi suara sesuai dengan yang kita inginkan. Lakukan pemasteran dengan tepat, sesuaikan karakter dan tipe suara burung dengan suara burung master.
Master yang cocok buat tledekan yaitu : lovebird, cucak jenggot, kenari, cililin, ciblek, prinjak, kenari dll
Lain-lainnya:
Kroto segar diberikan 1 sendok makan maksimal 3x seminggu. Contoh setiap hari Senin pagi, hari Kamis pagi dan Sabtu pagi.
Pemberian Cacing diberikan 1 ekor 1x seminggu. contoh setiap hari Selasa pagi.
Pengumbaran di kandang umbaran dapat dilakukan 4 jam perhari selama 4 hari dalam seminggu.
Berikan Multivitamin yang dicampur pada air minum seminggu sekali saja
.

Oke gan…itu semua tergantung dari kebiasaan dan masing2 karakter si burung tersebut, jadi bila ada kekurangan dalam perawatan burung Tledekan tersebut agan2 dapat menambahkan jenis perawatannya masing2, selamat mencoba……..
BACA SELENGKAPNYA ...

INILAH KRONOLOGI PENAGKAPAN HERCULES

Jakarta - Hercules dan 50 orang anggotanya digelandang ke Polda Metro Jaya. Sebelumnya, kelompok Hercules ini sempat mengusir pihak kepolisian yang tengah menggelar apel di kawasan Perumahan Kebon Jeruk Indah (KJI) II Srengseng, Jakarta Barat. Berikut kronologi penangkapan Hercules berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto.

Pukul 17.00 WIB
BACA SELENGKAPNYA ...

CONTOH DRAFT SURAT PERJANJIAN SEWA GUDANG


BLOG BEBAS - Bagi kita terutama pengusaha yang mempunyai bisnis dan sangat sibuk dan repot dengan dokumen-dokumen perusahaan yang mungkin membutuhkan tempat tersendiri, maka ada kalanya kita memerlukan tempat khusus yang harus kita miliki (gudang) namun terkadang dikarenakan tempat kita bekerja (perusahaan)  sangat tidak memungkinkan untuk dijadikan sebagai tempat penyimpanan barang (gudang) selain harganya mahal juga karena faktor keamanan yang tidak terlalu menjamin.


Pilihan yang tepat adalah sewa gudang, dan berikut adalah draft contoh surat sewa menyewa gudang:

SURAT PERJANJIAN SEWA GUDANG

Pada hari ini, _________ tanggal _____ bulan ______ tahun dua ribu tigabelas (___ - ___ - 2013) kami yang bertandatangan di bawah ini:

1.    Nama             : A
Alamat            :
Jabatan        :

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri yang selanjutnya dalam perjanjian ini disebut Pemilik Gudang.
2.    Nama             : B
Alamat         : ___________________________
                ___________________________
Jabatan         :

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama ______________________ _______ yang  selanjutnya dalam perjanjian disebut Pihak Penyewa.

Para pihak dengan ini telah sepakat untuk mengikatkan diri dalam perjanjian sewa menyewa Gudang dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagai berikut:


PASAL 1
OBYEK PERJANJIAN

Pemilik Gudang dengan ini berjanji dan mengikat diri untuk menyewakan kepada Penyewa, sebagaimana Pihak Penyewa dengan ini berjanji dan mengikat diri untuk menyewa Gudang yang terletak di Jl. ______________________________________. Ruang Gudang tersebut akan dimanfaatkan oleh Penyewa untuk penyimpanan dokumen-dokumen ________.


PASAL 2
LUAS DAN JUMLAH RUANGAN

Gudang sebagaimana disebut dalam pasal 1 berukuran ____ meter persegi terdiri dari dari __________ ruangan.


PASAL 3
HARGA DAN SISTEM PEMBAYARAN

Penyewa berjanji dan bersedia membayar sewa Gudang kepada Pemilik Gudang selama
3 (tiga) tahun sejak tanggal _______________ sampai dengan __________ sebesar
Rp ____________ (_____________________ juta rupiah) yang pembayarannya diatur dalam 5 kali dengan ketentuan sebagai berikut:

a.    Cicilan pertama sebesar Rp __.000.000 (______________) yang dibayarkan Penyewa pada saat perjanjian sewa menyewa ini dibuat dan di tandatangani oleh kedua belah pihak
b.    Cicilan kedua sebesar Rp __.000.000 (______________) yang dibayarkan paling lambat tanggal _________
c.    Cicilan ketiga sebesar Rp __.000.000 (___________) yang dibayarkan paling lambat tanggal ____________
d.    Cicilan keempat sebesar Rp __.000.000 (____________) yang dibayarkan paling lambat tanggal _______________


PASAL 4
PENYERAHAN GUDANG DAN KUNCI

Pemilik Gudang berjanji akan menyerahkan Gudang sebagaimana disebut dalam pasal 2 perjanjian ini paling lambat sepuluh hari setelah pembayaran cicilan pertama yakni tanggal ___________________.

Penyerahan Gudang sebagaimana disebut pada ayat 1 dibuktikan dengan penyerahan seluruh kunci Gudang mulai dari kunci pintu gerbang, kunci pintu Gudang utama dan kunci-kunci setiap ruangan yang ada dalam Gudang tersebut.


PASAL 5
PENGGANTIAN KUNCI

Pemilik Gudang dengan ini menyatakan bahwa kunci Gudang dan kunci-kunci ruangan yang terdapat dalam Gudang sebagaimana disebut pada pasal 4 ayat 2 dapat diganti oleh Penyewa dengan tanpa mengubah bentuk dari setiap pintu tersebut.

Jika Penyewa karena alasan keamanan hendak mengubah konstruksi pintu gerbang maka harus dilakukan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Pemilik Gudang.


PASAL 6
FASILITAS

Pemilik Gudang berjanji penyerahan Gudang sebagaimana disebut pada pasal 4 perjanjian ini bersamaan dengan penyerahan fasilitas-fasilitas ruangan yang siap pakai yang macam dan jumlahnya sebagai berikut:

a.    8 (delapan) unit tabung gas pemadam kebakaran
b.    Daya listrik dari sumber Perusahaan Listrik Negara (PLN dengan 4000 (empat ribu ) watt.
c.    saluran air PAM


PASAL 7
SANKSI-SANKSI

Apabila Penyewa terlambat membayar kepada Pemilik Gudang sebagaimana telah diatur pada pasal 3 perjanjian ini, maka Penyewa wajib membayar kepada Pemilik Gudang denda sebesar 1% (satu persen) untuk tiap hari keterlambatan.

Apabila Pemilik Gudang terlambat menyerahkan ruang Gudang beserta fasilitas-fasilitasnya kepada Penyewa seperti yang dimaksud dalam pasal 5 perjanjian ini, maka Pemilik Gudang wajib membayar denda kepada Penyewa sebesar 1% (satu persen) untuk setiap hari keterlambatan.


PASAL 8
PENGOPERAN/PEMBATALAN

1.    Penyewa berjanji bahwa hak menyewa Gudang tersebut dapat dialihkan kepada pihak lain hanya atas persetujuan tertulis dari Pemilik Gudang. 
2.    Apabila terjadi keadaan tertentu seperti meninggalnya salah satu pihak, maka perjanjian ini harus tetap ditaati oleh pengganti hak atau (para ahli waris yang sah dari Pihak Pemilik Gudang atau Pihak Penyewa).
3.    Apabila Penyewa bermaksud membatalkan perjanjian ini, maka Pemilik Gudang dibebaskan dari tuntutan untuk mengembalikan uang yang telah diterimanya dari Penyewa.
4.    Pemilik Gudang dan Penyewa sepakat bahwa dalam hal pembatalan dari perjanjian ini, para pihak melepaskan ketentuan yang termaksud pada proses hukum yang berlaku.


PASAL 9
KETENTUAN LAIN-LAIN

1.    Selama dalam jangka waktu berlakunya perjanjian ini, setiap kerusakan ringan dan perbaikan-perbaikan ringan lainnya seperti pembetulan saluran pembuangan air, penggantian pintu yang rusak, penggatian cat dinding, kran air bocor, akan dibicarakan secara musyawarah untuk mufakat antara Pemilik Gudang dengan Penyewa.
2.    Pemilik Gudang dan Penyewa sepakat bahwa perubahan-perubahan alamat salah satu pihak wajib diberitahukan kepada pihak lainnya paling lambat 14 (empat belas) hari kerja sebelum perubahan tersebut dilakukan.


PASAL 10
FORCE MAJEURE

Pemilik Gudang dan Penyewa sepakat bahwa apabila ada keadaan terpaksa (force majeure) yang diluar jangkauan dan kemauan Pemilik Gudang atau Penyewa seperti huru- hara, pemogokan massa, peperangan, embargo, kebakaran, peledakan, sabotase, badai, banjir, gempa bumi, tsunami yang menimbulkan keterlambatan atau kegagalan salah satu pihak dalam menjalankan prestasi yang termuat dalam perjanjian ini maka keterlambatan atau kegagalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai kesalahan dari pihak yang melakukan keterlambatan itu, dan karena itu ia dibebaskan dari tuntutan atas kerugian yang diderita oleh pihak lainnya.



PASAL 11
PENUTUP

Apabila terjadi perbedaan penafsiran terhadap isi dan pelaksanaan Perjanjian ini kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perbedaan tersebut secara musyawarah untuk mufakat. Apabila cara ini belum memuaskan para pihak maka akan ditunjuk seorang penengah (arbiter) untuk memberikan pendapat. Apa bila cara ini pun juga belum memberikan penyelesaian maka akan ditempuh upaya terakhir melalu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sehubungan dengan ketentuan ayat 1 tersebut, kedua belah pihak sepakat memilih tempat tinggal yang tetap dan seumurnya di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.



Jakarta, __________ 2013


Pemilik Gudang.





        Penyewa,

A        B


Silahkan Copy bagi yang memerlukan, dan jika menghendaki jenis surat yang lain silahkan tinggalkan pesan kepada kami. Semoga bermanfaat

Salam Sukses
BACA SELENGKAPNYA ...

[BERITA UPDATE] KATON BAGASKARA-IRA WIBOWO SUDAH TIGA BULAN BERCERAI

JAKARTA, Rumah tangga artis musik Katon Bagaskara bersama artis peran Ira Wibowo, yang selama ini jauh dari gosip, mendadak jadi perbincangan. Mereka ternyata sudah resmi bercerai pada Desember 2012.

"Sejak Desember kami sudah pisah resmi. Mohon maaf, mohon tenang. Kami berdua tetap akrab seperti kakak adik kok. Sampai kapan pun, Ira tetap ibu dari anak-anakku.GBU :)" kicau Katon pada akun Twitter miliknya, Jumat (8/3/2013).

BACA SELENGKAPNYA ...

[VIDEO] GRENADE BRUNO MARS - FATIN SHIDQIA (COVERING)

BLOG BEBAS - Penyaringan bakat terpendam dan juga penyanyi yang diselenggarakan oleh stasiun Televisi Suwasta Indonesia RCTI "X Factor Indonesia" ternyata sangat menarik minat para pemuda dan remaja hingga siswa sekolah yang masih duduk di bangku kelas  1 SMU ini  "Fatin Shidqia Lubis" adalah salah satu audisi pada acara tersebut yang ternyata memiliki bakat yang patut dibanggakan.

BACA SELENGKAPNYA ...

WARNING! BUAT PENGGUNA GOOGLE, HATI-HATI ANDA DIAWASI FBI

Biro Penyidik Federal AS (FBI) ternyata cukup sering "memaksa" Google untuk menyerahkan data sensitif dari pengguna layanan mereka.

Dengan menggunakan sebuah surat "sakti" bernama National Security Letters atau Surat Keamanan Nasional, FBI berhak meminta perusahaan penyedia layanan internet, seperti Google, untuk menyerahkan data-data pengguna layanan mereka. Bahkan, FBI tidak perlu meminta izin dari pengadilan untuk mengambil data-data tersebut.

BACA SELENGKAPNYA ...