Medan - - Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY)
sama-sama geram dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tidak kunjung
menembak mati gembong narkoba. Padahal, banyak terpidana yang telah
menempuh seluruh proses hukum. Apa kata Kejagung?
"Sesuai dengan
apa yang dijelaskan Pak Jaksa Agung, kemungkinan sudah ada yang
menjalani semua proses hukum, tentu akan kita laksanakan," kata Wakil
Jaksa Agung Darmono.
Hal ini disampaikan kepada wartawan usai
mengikuti Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Pengelolaan APBD di Tiara
Convention Hall, Jalan Imam Bonjol, Medan, Sumatera Utara, Selasa
(5/2/2013).
BACA SELENGKAPNYA ...